KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Perkara Dugaan Korupsi BNPB, Pengadaan Bencana Didalami
Juru Bicara KPK Budhi Prasetyo.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Berdasarkan keterangan KPK, lima orang tersebut terdiri atas dua pejabat di lingkungan BNPB, satu pejabat pembuat komitmen (PPK), serta dua pihak swasta.
Penyidik kini mendalami dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pengadaan, termasuk proyek untuk kebutuhan tanggap darurat dan penanggulangan bencana.
Pengadaan yang menjadi perhatian meliputi tenda, selimut, perlengkapan pengungsian, pompa air, perahu karet, hingga peralatan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
KPK menduga terdapat proyek yang diarahkan untuk dimenangkan perusahaan tertentu. Penyidik juga menelusuri dugaan konflik kepentingan dan dugaan pemberian uang dari pihak swasta kepada oknum terkait.
Dalam proses pengembangan perkara, penyidik telah menggeledah delapan lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Dari kegiatan tersebut, KPK mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, uang, serta tiga unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara.
KPK juga menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan dengan koordinasi intensif bersama Polisi Militer TNI karena terdapat dugaan keterlibatan unsur TNI dalam konstruksi perkara.
Meski demikian, KPK belum merinci seluruh pihak yang diduga terlibat maupun total nilai uang yang telah disita. Penyidik masih menganalisis barang bukti dan meminta keterangan pihak-pihak terkait.
KPK menegaskan pendalaman dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Juru Bicara KPK Budhi Prasetyo