Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Nusron Wahid Berpeluang Dipanggil Kembali
Juru Bicara KPK Budhi Prasetyo.
Juru bicara KPK menyampaikan, penyidik telah dua kali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dalam kedua jadwal tersebut dengan alasan berbeda.
Pada jadwal pertama, Nusron menyampaikan adanya aktivitas di Kementerian ATR/BPN. Sementara pada jadwal berikutnya, ia disebut memiliki agenda di luar negeri.
KPK menyatakan alasan ketidakhadiran tersebut akan ditelaah dan dianalisis oleh penyidik sebagai dasar menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan menerbitkan surat panggilan kembali.
“Secepatnya” menjadi jawaban KPK ketika ditanya mengenai rencana pemanggilan ulang. Meski demikian, keputusan mengenai bentuk pemanggilan berikutnya masih menunggu hasil analisis penyidik.
KPK menegaskan, pemeriksaan Nusron diperlukan untuk membantu mengungkap perkara secara utuh, termasuk menjelaskan peran masing-masing pihak, alur perintah, serta dugaan aliran uang dalam perkara tersebut.
Penyidik juga masih mendalami barang bukti yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penindakan dan penggeledahan.
KPK berharap Nusron bersikap kooperatif agar proses penyidikan berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.
KPK belum menyampaikan keputusan final mengenai penerbitan surat panggilan berikutnya maupun kemungkinan tindakan hukum lanjutan terhadap Nusron.
Editor :Tim Sigapnews