GERTAK Sampaikan Aspirasi kepada Presiden Prabowo, Dorong Nazali Lempo Pimpin Kejaksaan Agung
JAKARTA — Forum Gerakan Tabayyun Advokasi dan Keadilan (GERTAK) menyampaikan aspirasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait figur yang diusulkan untuk dipertimbangkan dalam kepemimpinan Kejaksaan Agung.
Aspirasi tersebut mencantumkan nama Laksda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP. dan disampaikan melalui surat tertanggal 1 Oktober 2026.
Aspirasi itu disampaikan langsung oleh delegasi GERTAK yang terdiri atas Rudy Silfa, S.H., M.H. selaku Ketua, Ryan Irawan, S.H., M.H., Erohuki, S.H., Drs. M. Natsir, S.E., M.M., Erwin Kotalima, S.H., M.H., serta Yuda Dian, S.H.
Dalam rangka menyampaikan aspirasi tersebut, delegasi mendatangi tiga institusi strategis negara, yakni Istana Kepresidenan sebagai institusi Presiden Republik Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, dan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Melalui surat bernomor 001/GRTK-RI/IX/26, GERTAK menyampaikan pandangannya mengenai sosok yang dinilai memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum dan hukum militer. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan tercatat diterima pada 1 Oktober 2026.
GERTAK menyebut aspirasi itu disampaikan setelah mencermati perkembangan diskursus publik mengenai kepemimpinan penegakan hukum, khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.
Nama Nazali Lempo menjadi perhatian karena rekam jejaknya selama menjalankan tugas di lingkungan TNI dan bidang hukum militer.
Dalam surat tersebut, GERTAK mencatat Nazali Lempo pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI), serta Oditur Jenderal TNI.
“Kami menyampaikan aspirasi dan dukungan agar Laksda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo dapat dipertimbangkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia sebagai salah satu figur dalam menentukan kepemimpinan Kejaksaan Republik Indonesia,” ucap Rudy Silfa.
Selain mengusulkan nama tersebut, GERTAK turut menyoroti agenda pembenahan penegakan hukum, mulai dari peningkatan integritas dan profesionalitas aparat, penguatan pengawasan, percepatan penyelesaian perkara, pemulihan aset negara hingga penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum.
GERTAK juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut tetap menghormati kewenangan Presiden dalam menentukan pengangkatan Jaksa Agung.
“Kami sepenuhnya memahami dan menghormati bahwa keputusan mengenai pengangkatan Jaksa Agung merupakan kewenangan Presiden Republik Indonesia,” ujar Ryan Irawan .
Penyampaian aspirasi tersebut menjadi bagian dari partisipasi masyarakat dalam memberikan pandangan mengenai arah penegakan hukum nasional yang diharapkan berjalan profesional, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
Editor :Tim Sigapnews