LPPH Riau Minta Tunjuk Ajar LAMR, Bahas Persoalan Strategis Riau
Lembaga Pengawal Penegakan Hukum (LPPH) Riau menemui jajaran Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Balai Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Kamis (1/10/2026).
PEKANBARU — Lembaga Pengawal Penegakan Hukum (LPPH) Riau menemui jajaran Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Balai Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Kamis (1/10/2026). Audiensi tersebut menjadi ruang bagi LPPH Riau meminta tunjuk ajar sekaligus membuka peluang sinergi dalam mengawal berbagai persoalan yang menyentuh kepentingan masyarakat Riau.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Jajaran LPPH Riau berdiskusi dengan para Datuk dan pengurus LAMR mengenai sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kelangkaan solar, persoalan hukum, lingkungan, hingga masalah sosial dan pembangunan.
Sekretaris Jenderal LPPH Riau, Mirwansyah, S.H., M.H., mengatakan kunjungan tersebut tidak dimaksudkan sekadar sebagai agenda silaturahmi. LPPH Riau ingin mendapatkan pandangan dari pemangku adat sebelum menjalankan kiprahnya lebih jauh di tengah masyarakat.
“Kami datang bukan merasa paling tahu. Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus meminta tunjuk ajar kepada para Datuk di LAM Riau. Bagi kami, nasihat dan pandangan para pemangku adat sangat penting agar langkah LPPH Riau dalam mengawal persoalan hukum dan kepentingan masyarakat tetap berada dalam koridor adat, etika dan hukum,” ujar Mirwansyah.
Menurut dia, persoalan yang dihadapi Riau memiliki cakupan luas sehingga membutuhkan komunikasi lintas elemen. Karena itu, LPPH Riau membuka ruang kerja sama dengan tokoh adat, masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan berbagai unsur lainnya.
“Riau ini besar dengan persoalannya yang juga kompleks. Ada persoalan karhutla, persoalan masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum, kelangkaan solar, persoalan lingkungan, konflik kepentingan, sampai berbagai persoalan sosial lainnya. Karena itu, diperlukan sinergi antara tokoh adat, masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
LPPH Riau juga mengapresiasi penerimaan jajaran LAMR selama audiensi. Mirwansyah menyebut pertemuan tersebut memberikan ruang bagi organisasinya untuk mendapatkan masukan mengenai pentingnya menjaga adab, etika, serta koridor hukum dalam menjalankan aktivitas kelembagaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada para Datuk di LAM Riau yang menyambut kami dengan luar biasa. Kami mendapatkan banyak tunjuk ajar, nasihat dan pandangan. Ini menjadi bekal bagi LPPH Riau untuk terus memperbaiki diri dan menjalankan organisasi dengan mengedepankan adab, etika dan hukum,” ujarnya.
Mirwansyah menegaskan LPPH Riau ingin mengambil pendekatan kemitraan dalam mengawal persoalan masyarakat, bukan berhadap-hadapan dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Kami ingin LPPH Riau menjadi bagian dari solusi. Kalau ada persoalan hukum, kita dorong penyelesaiannya melalui mekanisme hukum. Kalau ada persoalan masyarakat, kita kawal agar mendapatkan perhatian. Dan kalau ada kebijakan yang perlu dikritisi, kita sampaikan secara konstruktif,” kata Mirwansyah.
Ia berharap komunikasi dengan LAMR dapat berlanjut dalam bentuk kerja sama yang lebih luas.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal LPPH Riau membangun komunikasi kelembagaan dengan LAMR. LPPH Riau menyatakan ingin mengedepankan hukum, adat, etika, dan kepentingan masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawalan di Riau.
Editor :Tim Sigapnews