Polisi Dalami Dugaan Pungutan Rp10 Ribu di Kawasan Kalijodo
Kawasan Kalijodo.
JAKARTA — Polisi turun tangan menelusuri dugaan pungutan karcis Rp10.000 dan aktivitas hiburan di kawasan Kalijodo yang menjadi sorotan masyarakat. Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan fakta serta legalitas pengelolaan kawasan tersebut, Senin (21/9/2026).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengatakan, petugas telah melakukan pengecekan langsung dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
“Petugas telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengumpulkan keterangan untuk memastikan fakta secara objektif. Setiap informasi yang ditemukan akan kami dalami sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nasriadi.
Dari hasil pengecekan awal, lokasi penarikan karcis Rp10.000 berada di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Sementara itu, RPTRA Kalijodo berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi masih mendalami dasar, pengelolaan, dan peruntukan pungutan tersebut melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Penarikan karcis disebut berlangsung pada Sabtu malam. Tenda yang sebelumnya berdiri di lokasi juga telah dibongkar. Petugas turut menemukan perangkat pengeras suara yang digunakan untuk kegiatan hiburan di kawasan ruang terbuka hijau (RTH).
Terkait informasi konsumsi minuman beralkohol, polisi menyebut terdapat pengunjung yang mengonsumsinya saat kawasan ramai pada Sabtu malam. Namun, informasi tersebut masih dalam pendalaman dan belum menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya penjualan atau peredaran minuman beralkohol di lokasi.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, kepolisian bersama pemerintah daerah dan unsur terkait terus berkoordinasi untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.
“Ruang publik merupakan fasilitas bersama yang harus kita jaga. Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran atau gangguan kamtibmas, silakan menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Budi.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Humas polda metro jaya