M Qodari Dorong Keringanan Pajak Media Saat Tampil di PWI CHANNEL
Qodari saat menjadi narasumber dalam program siniar PWI CHANNEL di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026) malam.
JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Republik Indonesia, M. Qodari, mendorong pemerintah membahas kebijakan keringanan pajak bagi media arus utama untuk menjaga keberlangsungan industri pers di tengah tekanan bisnis akibat perubahan ekosistem digital.
Gagasan tersebut disampaikan Qodari saat menjadi narasumber dalam program siniar PWI CHANNEL di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026) malam.
Dalam dialog yang dipandu wartawan senior Dede Apriyadi itu, Qodari menyoroti tantangan yang semakin berat dihadapi media mainstream. Pers tidak hanya dituntut menghasilkan informasi yang cepat, tetapi juga harus menjalankan kerja jurnalistik berdasarkan kode etik di tengah persaingan dengan platform digital dan media sosial.
Menurut Qodari, kondisi tersebut menjadi alasan pentingnya membahas dukungan kebijakan pemerintah, termasuk usulan keringanan pajak bagi media mainstream. Ia menyebut gagasan itu perlu dibicarakan lebih lanjut dengan kementerian terkait.
Selain persoalan keberlangsungan bisnis, Qodari juga menyoroti perbedaan karakter regulasi antara media arus utama dan media sosial. Media mainstream memiliki kewajiban mematuhi kode etik jurnalistik, sementara distribusi informasi di media sosial berlangsung jauh lebih bebas.
“Sosial media saat ini sudah terlanjur bebas, sementara media mainstream terikat oleh etika. Karena itu, bagaimana cara mengatur konten media sosial ini harus dibahas bersama, termasuk melibatkan PWI, organisasi pers lainnya, serta DPR, agar ada keselarasan,” ujar Qodari.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengapresiasi perhatian tersebut. Menurutnya, dialog langsung antara pemerintah dan insan pers diperlukan untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang kini dihadapi industri media.
“Kehadiran Kepala Bakom RI di PWI Pusat ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk terus mendengarkan aspirasi dunia pers. PWI tentu menyambut baik setiap langkah sinergi yang produktif, termasuk perhatian terhadap keberlangsungan industri media massa,” ujar Akhmad Munir.
Munir menegaskan pers tetap memiliki fungsi strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Peran tersebut mencakup pengawalan kebijakan pembangunan hingga penyampaian informasi kepada publik dalam situasi darurat seperti kebencanaan.
Qodari juga menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap media tidak dimaksudkan untuk mencampuri independensi ruang redaksi.
“Bantuan atau dukungan dari pemerintah kepada media bukanlah berarti ingin mengatur, melainkan bagian dari bentuk sinergi yang harmonis antara pemerintah dan media,” tegas Qodari.
Siniar tersebut juga membahas evaluasi program pemerintah melalui survei publik. Hasil survei dan berbagai data, kata Qodari, dapat menjadi bahan masukan untuk memperbaiki efektivitas program pembangunan.
Wacana keringanan pajak menjadi salah satu opsi yang mengemuka di tengah tekanan industri media. Di saat yang sama, pemerintah dan organisasi pers menghadapi pekerjaan lain: mencari titik keseimbangan antara kebebasan informasi di media sosial dan standar jurnalistik yang berlaku di media mainstream.
Editor :Tim Sigapnews