BPS dan Bank Dunia Beda Ukur Kemiskinan, Ini Penjelasan Angka 8,07% dan 64,1%
Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia memberikan penjelasan bersama mengenai perbedaan angka kemiskinan Indonesia yang mencolok.
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia memberikan penjelasan bersama mengenai perbedaan angka kemiskinan Indonesia yang mencolok. Dalam keterangan bersama di Jakarta, Kamis (10/9/2026), kedua lembaga menegaskan perbedaan tersebut terutama berasal dari garis kemiskinan dan tujuan pengukuran yang berbeda, bukan berarti kondisi masyarakat tiba-tiba memburuk.
BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional pada Maret 2026 sebesar 8,07%, turun dari 8,47% pada Maret 2025. Angka itu menggunakan garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi dan biaya hidup masyarakat Indonesia.
Pada Maret 2026, garis kemiskinan BPS mencapai Rp669.235 per orang per bulan atau sekitar US$3,60 per hari.
Sementara itu, Bank Dunia menggunakan standar kemiskinan internasional untuk membandingkan kondisi antarnegara. Karena Indonesia masuk kelompok negara berpendapatan menengah atas, Bank Dunia menggunakan ambang US$8,30 PPP per orang per hari, setara sekitar Rp51.087.
Dengan standar tersebut, estimasi Bank Dunia menunjukkan 64,1% penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas.
Perbedaan itu tidak berarti 64,1% penduduk Indonesia dikategorikan miskin menurut standar nasional.
Beda Garis Kemiskinan
BPS menggunakan kebutuhan minimum masyarakat Indonesia sebagai dasar penghitungan, mencakup kebutuhan pangan dan sejumlah kebutuhan pokok seperti perumahan, pakaian, serta transportasi. Penghitungan dilakukan berdasarkan wilayah dan diperbarui mengikuti perubahan harga.
Sebaliknya, Bank Dunia membutuhkan standar yang seragam untuk membandingkan daya hidup antarnegara. Karena itu, lembaga tersebut menggunakan garis kemiskinan internasional yang disesuaikan dengan **Paritas Daya Beli (PPP).
Bank Dunia memiliki tiga ambang, yakni US$3 untuk negara berpendapatan rendah, US$4,20 untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan US$8,30 untuk negara berpendapatan menengah atas.
Kenaikan status Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas pada 2023 turut mengubah ambang yang digunakan Bank Dunia, dari US$4,20 menjadi US$8,30.
Akibatnya, lebih banyak penduduk berada di bawah ambang tersebut. Kondisi itu tidak otomatis menunjukkan masyarakat menjadi lebih miskin.
Untuk kebijakan nasional dan pemantauan pengentasan kemiskinan di Indonesia, BPS dan Bank Dunia menegaskan ukuran nasional BPS merupakan acuan yang paling relevan.
Sementara itu, ukuran Bank Dunia tetap penting untuk melihat posisi Indonesia dalam perbandingan global.
Kedua ukuran tersebut, menurut penjelasan bersama, tidak saling bertentangan. Keduanya menggunakan data dasar Susenas, tetapi dirancang untuk menjawab pertanyaan yang berbeda: BPS mengukur kemiskinan dalam konteks Indonesia, sedangkan Bank Dunia membandingkan standar hidup lintas negara.
Editor :Tim Sigapnews
Source : BPS