Kapolri Perintahkan Polisi Sikat Pungli dan Premanisme di Kawasan Industri
Kapolri memerintah seluruh jajaran menindak pungli, premanisme dan tindak kejahatan yang menganggu perusahaan dan investasi
BEKASI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian bergerak cepat menindak pungutan liar (pungli), premanisme, dan tindak kejahatan yang mengganggu aktivitas perusahaan serta iklim investasi.
Instruksi itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
Di hadapan sekitar 2.000 pekerja, Kapolri meminta perusahaan dan pengusaha segera melaporkan setiap gangguan keamanan kepada polisi.
«“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” ujar Sigit.»
Menurutnya, keamanan dan kepastian hukum menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor. Penindakan terhadap pungli dan premanisme juga diperlukan agar kegiatan produksi dan operasional perusahaan berjalan tanpa gangguan.
Kapolri menegaskan Polri berkomitmen menjaga kawasan industri sekaligus memberikan perlindungan terhadap aktivitas usaha yang berjalan sesuai ketentuan.
«“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi,” tegasnya.»
Di sisi lain, Kapolri mengingatkan perusahaan agar tetap memenuhi hak-hak pekerja dan menaati regulasi. Menurutnya, iklim investasi yang sehat harus berjalan seiring dengan hubungan industrial yang adil.
Dengan keamanan yang terjaga dan hak pekerja terlindungi, aktivitas industri diharapkan terus berkembang serta memberikan manfaat bagi dunia usaha, tenaga kerja, dan perekonomian nasional.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Humas polda metro jaya