BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Ukuran Mutlak Kemiskinan
BPS menegaskan bahwa angka desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga, bukan ukuran mutlak kemiskinan.
JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa angka desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga, bukan ukuran mutlak kemiskinan, pendapatan, maupun kekayaan.
Penjelasan tersebut disampaikan BPS di Jakarta, Jumat (21/8/2026), di tengah penggunaan DTSEN sebagai rujukan pemerintah dalam penyaluran dan evaluasi berbagai program.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, desil membagi keluarga ke dalam 10 kelompok berdasarkan posisi relatif kondisi sosial ekonominya. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada posisi relatif paling tinggi.
“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis.
Dengan konsep tersebut, keluarga yang berada pada desil yang sama belum tentu mempunyai pendapatan, pengeluaran, aset, maupun kondisi sosial ekonomi yang identik.
BPS menjelaskan, penentuan desil tidak hanya melihat penghasilan atau satu indikator tertentu. Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik, seperti kondisi rumah, sumber air minum, energi memasak, kepemilikan aset, konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan disabilitas.
Berbagai indikator tersebut kemudian dianalisis menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan posisi kesejahteraan relatif keluarga.
DTSEN sendiri dibangun dengan mengintegrasikan sejumlah basis data, termasuk DTKS, P3KE, dan Regsosek. Data tersebut kemudian diperkaya dengan data administratif dan disinkronkan dengan data kependudukan.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.
Pemerintah menggunakan desil sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran atau prioritas program. Namun, BPS menegaskan bahwa desil bukan otomatis menjadi daftar penerima bantuan karena setiap program memiliki kriteria dan ketentuan tersendiri.
Posisi desil juga dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga maupun posisi relatifnya terhadap keluarga lain. Karena itu, BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran melalui data administrasi, survei, sensus, pengecekan lapangan, serta masukan masyarakat.
“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat,” ujar Amalia.
BPS juga mengajak masyarakat memastikan data keluarga tetap sesuai kondisi sebenarnya melalui mekanisme pemutakhiran yang tersedia. Dengan data yang akurat, DTSEN diharapkan mampu membantu pemerintah menyusun kebijakan sosial ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Editor :Tim Sigapnews
Source : BPS