Brimob Patroli Jaktim, Lima Pemuda Diduga Bawa Tembakau Sinte Diamankan
Di lokasi otista Jakarta Timur
JAKARTA — Patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima pemuda yang diduga membawa tembakau sintetis (sinte) di kawasan Otista Raya, Jatinegara, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Patroli yang digelar Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama personel Perintis Polres Metro Jakarta Timur itu menyasar sejumlah titik rawan untuk mencegah tawuran, kejahatan jalanan, dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat melintas di kawasan Otista Raya sekitar pukul 01.56 WIB, petugas mendapati lima pemuda dalam kondisi mencurigakan. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan tembakau yang diduga merupakan tembakau sintetis.
Kelima pemuda bersama barang yang ditemukan kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama pada jam rawan.
Kami terus memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan sejak dini. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain Jatinegara, personel juga melakukan pemantauan di kawasan Cililitan dan Pinang Ranti. Patroli dilakukan secara mobile dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai berpotensi menjadi titik kerawanan. Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya remaja dan generasi muda, untuk menjauhi narkotika maupun zat berbahaya lainnya.
“Jangan mencoba maupun menggunakan narkotika atau zat berbahaya karena dapat merusak kesehatan, masa depan, serta membawa konsekuensi hukum,” kata Budi. Ia juga mengajak orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun peredaran atau penyalahgunaan narkotika diminta segera melapor melalui layanan Polisi 110. Informasi dari masyarakat, kata Budi, akan ditindaklanjuti jajaran kepolisian sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Humas POLDA METRO JAYA