Dishub Rohil Siapkan 100 Rompi dan KTA untuk Tertibkan Juru Parkir
Kepala Dishub Rohil Burhanudin Hasan
BAGANSIAPIAPI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mulai membenahi tata kelola pelayanan parkir dengan menyiapkan surat keputusan (SK), kartu tanda anggota (KTA), pakaian dinas, rompi, serta fakta integritas bagi para juru parkir. Langkah tersebut disiapkan untuk memperkuat disiplin sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dishub Rohil Burhanudin Hasan mengatakan, kelengkapan administrasi dan atribut menjadi bagian dari pembenahan sumber daya manusia di sektor pelayanan parkir. Ia menegaskan petugas wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“SDM kita bina, tata kelola, disiplin, taat aturan agar dapat bekerja optimal dan memberikan pelayanan baik,” ujar Burhanudin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/8/2026).
Dishub Rohil juga menyiapkan konsekuensi tegas bagi petugas yang tidak menjalankan ketentuan. Juru parkir yang melanggar tata tertib atau kesepakatan kerja dapat diberhentikan.
Burhanudin juga mengingatkan petugas agar tidak menyerahkan pekerjaan parkir kepada orang lain. Menurutnya, pembenahan pelayanan tidak semata-mata mengejar pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang tertib dan nyaman.
“Tidak semata-mata mengejar target PAD, tetapi bagaimana membenahi tata kelola dengan baik dan disenangi masyarakat,” tegasnya.
Untuk mendukung penataan tersebut, Dishub Rohil menyiapkan 100 rompi beserta atribut petugas parkir. Perlengkapan itu akan digunakan juru parkir di Bagansiapiapi serta sejumlah wilayah lain, termasuk Bagan Batu, Tanah Putih dan Rimba Melintang.
Burhanudin menargetkan penyerahan SK dan atribut kepada petugas paling lambat pekan berikutnya. Ia meminta seluruh juru parkir mengenakan atribut saat bertugas serta menjaga sikap ketika berhadapan dengan pengguna jasa.
“Paling lambat minggu depan SK untuk petugas parkir kita serahkan, juga atribut pakaian. Saya harapkan pakai saat bekerja, mesti disiplin, sopan dan baik, agar pengguna jasa pemilik kendaraan senang,” katanya.
Ia menambahkan, retribusi parkir yang dikelola melalui perusahaan, pihak ketiga maupun perorangan disetorkan ke Bappenda Rohil. Dishub berharap capaian PAD dari sektor tersebut pada 2026 dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pembenahan petugas parkir juga diarahkan untuk membantu mengatur kendaraan di ruas jalan sehingga parkir lebih tertib dan potensi gangguan arus lalu lintas dapat ditekan.
Warga Bagansiapiapi menyambut langkah tersebut. Kokasih (34) menilai keberadaan SK dan atribut resmi dapat membuat masyarakat lebih mudah mengenali petugas yang bertugas.
“Ini terobosan baru, sehingga masyarakat tahu bahwa keberadaan petugas dilengkapi atribut dan KTA, sehingga tidak sembarangan karena menyangkut jasa parkir yang punya dasar hukum kuat,” ujarnya, Selasa (11/8/2026).
Dengan penataan administrasi, atribut dan disiplin kerja, Dishub Rohil kini mendorong layanan parkir tidak hanya berorientasi pada PAD, tetapi juga menghadirkan ketertiban serta kenyamanan bagi pengguna jalan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Kadis Dishub