Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, Sita 1,26 Juta Liter dan 129 Tersangka
Konferensi Pers Terminal Timbangan Kramasan Palembang
Palembang – Polda Sumatera Selatan mengungkap 96 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dalam periode tersebut, polisi mengamankan 129 tersangka dan menyita 1.261.864 liter minyak bumi ilegal sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan energi nasional.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), yang dihadiri perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Pengadilan Tinggi, SKK Migas, dan PT Pertamina.
Kapolda Sumsel menegaskan pemberantasan praktik BBM ilegal dilakukan melalui dua pendekatan, yakni penegakan hukum dan pemberian solusi legal bagi masyarakat. Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua kini dapat dikelola secara resmi melalui koperasi, BUMD, maupun UMKM setelah diverifikasi SKK Migas dan hasil produksinya disalurkan ke Pertamina.
"Ini menjadi solusi nyata agar aktivitas yang sebelumnya ilegal dapat beralih menjadi legal. Namun bagi yang tetap melanggar hukum, kami akan bertindak tegas," tegas Kapolda.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel mengungkapkan, dari 96 laporan polisi yang ditangani, sebanyak 26 perkara telah dinyatakan lengkap (P21), 24 perkara memasuki Tahap II, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan.
Selain menyita lebih dari 1,26 juta liter BBM ilegal, penyidik juga mengamankan 50 kendaraan yang digunakan dalam tindak pidana tersebut, terdiri dari sembilan kendaraan roda empat, 25 kendaraan roda enam, dan 16 truk tronton roda sepuluh.
Polda Sumsel juga mengungkap 11 kasus penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) dengan 13 tersangka dan barang bukti 125.320 liter minyak. Dalam beberapa penggerebekan di Kabupaten Musi Banyuasin, empat kendaraan milik pelaku turut hangus terbakar di lokasi penyulingan.
Polda Sumsel menegaskan akan terus memperkuat penindakan terhadap mafia migas sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan jalur legal dalam pengelolaan sumur minyak rakyat guna mendukung ketahanan energi nasional dan mencegah kerusakan lingkungan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Humas POLDA METRO JAYA