Motor Diduga Barang Bukti Menumpuk dan Berkarat di Polda Metro Jaya,Sistem Pengelolaan Dipertanyakan
area parkir samping Direktorat Reserse Narkoba, tepatnya di sekitar kawasan Kantin Kemala Polda Metro Jaya.
Dari hasil pantauan pada Senin (20/7/2026), puluhan hingga diduga ratusan sepeda motor terlihat berdebu, dipenuhi karat, ban kempis, dan cat kendaraan mulai memudar akibat lama terpapar panas dan hujan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sistem penyimpanan, perawatan, serta pengamanan barang yang berada di bawah penguasaan aparat penegak hukum.
Secara hukum, penyitaan merupakan tindakan untuk mengambil alih penguasaan fisik suatu benda guna kepentingan proses peradilan. Karena itu, barang sitaan pada prinsipnya tetap harus dijaga keberadaan, kondisi, dan nilainya hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau penetapan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apabila barang bukti dibiarkan rusak akibat penyimpanan yang tidak memadai atau minim pemeliharaan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi. Terlebih apabila di kemudian hari pengadilan memerintahkan agar barang tersebut dikembalikan kepada pemilik yang sah. Penurunan nilai ekonomis kendaraan juga berpotensi menimbulkan kerugian apabila barang tersebut nantinya diputuskan dirampas untuk negara.
Kondisi tersebut sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas tata kelola barang bukti di lingkungan Polda Metro Jaya, termasuk ketersediaan fasilitas penyimpanan, mekanisme pemeliharaan berkala, serta pengawasan terhadap aset yang masih berada dalam proses hukum.
Masyarakat tentu berharap setiap barang yang berada dalam penguasaan negara diperlakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip kehati-hatian. Sebab, barang bukti bukan sekadar benda sitaan, melainkan objek yang memiliki konsekuensi hukum dan nilai ekonomi yang wajib dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Bidang Humas Polda Metro Jaya mengenai status kendaraan-kendaraan tersebut, apakah seluruhnya merupakan barang bukti perkara pidana, kendaraan hasil penindakan lalu lintas, kendaraan operasional, atau kombinasi dari ketiganya. Redaksi juga masih menunggu penjelasan terkait mekanisme penyimpanan, perawatan, serta dasar pengelolaan kendaraan yang tampak terbengkalai tersebut.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Hasil pantauan Tim media