YPJI Desak Hotman Paris Klarifikasi Dugaan Pernyataan yang Merendahkan Wartawan
Lambang Yayasan Perduli Jurnalis Indonesia
SIGAPNEWS.CO.ID - Ketua Umum YPJI, Andi Arif, mengatakan kritik terhadap insan pers merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan dengan tetap menjunjung etika, menghormati profesi wartawan, dan tidak merendahkan martabat jurnalistik.
“Menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari pilar demokrasi. Kritik boleh disampaikan, tetapi harus tetap dalam koridor etika dan saling menghormati,” ujar Andi Arif.
Sebagai organisasi yang menaungi lebih dari 300 wartawan dari sekitar 150 media online di berbagai daerah di Indonesia, YPJI menilai perlindungan terhadap martabat wartawan merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, setiap ucapan, tindakan, maupun sikap yang berpotensi merendahkan profesi wartawan dapat menjadi preseden buruk bagi iklim kebebasan pers di Indonesia.
Atas peristiwa tersebut, YPJI berharap Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga hubungan yang harmonis antara insan pers, advokat, dan seluruh narasumber.
Selain itu, YPJI mengajak seluruh wartawan Indonesia untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
Di sisi lain, YPJI juga mengimbau para pejabat publik, aparat penegak hukum, advokat, tokoh masyarakat, hingga narasumber lainnya agar membangun komunikasi yang santun, menghargai kebebasan pers, dan menjalin hubungan yang saling menghormati dengan insan media.
“Pers yang kuat lahir dari penghormatan terhadap kebebasan dan independensi wartawan. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Kami berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar hubungan antara narasumber dan insan pers selalu dibangun atas dasar etika, profesionalisme, dan saling menghargai,” tegas Andi Arif.
Menutup pernyataannya, YPJI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan, pembelaan moral, serta perlindungan kepada wartawan yang menghadapi intimidasi, pelecehan, maupun berbagai tindakan yang menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik. Menurut YPJI, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen memperkuat kemerdekaan pers dan menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Andi Arif ketua YPJI