Sekolah Rakyat Katingan Tampung 1.080 Siswa, Kemensos Perkuat Penjangkauan Anak Miskin
KATINGAN – Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Katingan mempercepat penjangkauan anak usia sekolah dari keluarga desil 1 dan 2 agar kapasitas Sekolah Rakyat permanen Kabupaten Katingan yang mampu menampung hingga 1.080 siswa dapat dimanfaatkan secara optimal. Arahan itu disampaikan saat pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (14/7/2026).
Direktur Pemberdayaan Potensi dan Sumber Daya Sosial Kemensos, Salahuddin, yang juga bertindak sebagai Person in Charge (PIC) penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kabupaten Katingan, menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus bergerak bersama memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh akses pendidikan melalui program tersebut.
Menurutnya, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh berdirinya bangunan dan dimulainya kegiatan belajar, tetapi juga oleh keberhasilan menjangkau peserta didik yang memang menjadi sasaran utama program.
"Sekolah Rakyat permanen Kabupaten Katingan memiliki kapasitas hingga 1.080 peserta didik. Seluruh OPD terkait perlu bergerak bersama menjangkau anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2 agar fasilitas ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi mereka yang paling membutuhkan," kata Salahuddin.
Ia menjelaskan, proses penerimaan siswa Sekolah Rakyat berbeda dengan sekolah pada umumnya karena tidak menggunakan sistem pendaftaran terbuka. Calon peserta didik dipilih berdasarkan data keluarga desil 1 dan 2 yang kemudian dilanjutkan dengan asesmen, verifikasi lapangan, komunikasi dengan keluarga, hingga penetapan sesuai ketentuan program.
Karena itu, pemerintah daerah, perangkat kecamatan dan desa, pendamping sosial, sekolah, hingga masyarakat diminta aktif mengidentifikasi anak-anak yang memenuhi kriteria agar tidak ada yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
Selain pendataan, Kemensos juga menilai pendekatan kepada orang tua menjadi faktor penting, khususnya bagi calon peserta didik jenjang sekolah dasar. Keluarga perlu memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai sistem pendidikan berasrama, pola pengasuhan, layanan kesehatan, perlindungan anak, serta mekanisme komunikasi antara sekolah dan orang tua.
Hingga MPLS dimulai, jumlah peserta didik yang telah terdata mencapai 222 siswa, terdiri dari 18 siswa SD, 84 siswa SMP, dan 120 siswa SMA. Angka tersebut masih berada di bawah target awal sebanyak 270 peserta didik, dengan komposisi ideal masing-masing 90 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Data sementara menunjukkan kebutuhan penjangkauan masih paling besar berada pada jenjang sekolah dasar. Karena itu, proses identifikasi dan pendampingan terhadap anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2 akan terus dilakukan sepanjang tahun ajaran melalui mekanisme multi entry–multi exit.
Dengan sistem tersebut, calon peserta didik yang baru teridentifikasi tetap dapat bergabung setelah mengikuti program matrikulasi sebelum masuk ke pembelajaran reguler.
.png)
Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 23 Katingan menjadi salah satu dari 19 Sekolah Rakyat permanen yang memulai MPLS pada gelombang pertama dari total 101 Sekolah Rakyat yang dibuka secara bertahap di seluruh Indonesia pada tahun ajaran 2026/2027.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Katingan menyatakan siap mendukung penuh penyelenggaraan program tersebut. Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menegaskan Sekolah Rakyat merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin.
Melalui pendidikan berasrama yang dipadukan dengan pembinaan karakter, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial, Sekolah Rakyat diharapkan mampu menjadi instrumen efektif untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi sekaligus membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2.
Editor :Tim Sigapnews