Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Penyidikan Korupsi Besar Terus Bergulir
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026), di tengah bergulirnya penyidikan kepolisian terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi bernilai besar yang menjadi sorotan publik.
Pengunduran diri tersebut dikonfirmasi Kejaksaan Agung dan disebut sebagai langkah menjaga independensi proses penegakan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie.
Menurutnya, keputusan itu diambil sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan objektivitas selama proses hukum berlangsung.
"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Anang.
Ia menegaskan, pergantian pejabat tidak akan mengganggu penanganan perkara tindak pidana khusus di lingkungan Kejaksaan Agung.
"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.
Penyidikan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya sejak 8 Juli 2026 mencakup dugaan korupsi di sektor batu bara, PT ASABRI, PT Krakatau Steel, serta perkara lain yang tengah didalami penyidik.
Salah satu penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sebuah brankas berisi uang tunai dalam mata uang asing serta 74 kilogram emas batangan dengan estimasi nilai sekitar Rp476 miliar. Selain itu, sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya juga diamankan dari beberapa lokasi berbeda.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (10/7), Febrie mengakui rumah di Sentul merupakan kediaman pribadinya. Namun ia menegaskan seluruh aset yang berada di lokasi tersebut memiliki dasar administrasi yang sah.
Editor :Tim Sigapnews