Lamitun Manrejo Jemaah Haji Rohil Meninggal di Batam, Dimakamkan di Kubu
Prosesi pemakaman Seorang jemaah haji asal Kecamatan Kubu, Hj Lamitun Manrejo Adam binti Manrejo, meninggal dunia di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
ROKAN HILIR – Kabar duka menyelimuti keluarga besar jemaah haji Kabupaten Rokan Hilir. Seorang jemaah haji asal Kecamatan Kubu, Hj Lamitun Manrejo Adam binti Manrejo, meninggal dunia di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (10/6/2026) pukul 22.40 WIB setelah menjalani perawatan medis usai kembali dari Tanah Suci.
Almarhumah merupakan anggota Kloter BTH 08 dengan Nomor Porsi 0400108142 dan tercatat sebagai warga Simpang Pasir RT 002/RW 005, Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.
Informasi yang dihimpun, kondisi kesehatan Hj Lamitun menurun setelah tiba di Indonesia usai menunaikan rangkaian ibadah haji. Ia kemudian menjalani perawatan intensif di RSBP Batam sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Jenazah almarhumah diterbangkan dari Batam menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Kamis (11/6/2026) siang. Setibanya di Pekanbaru, jenazah langsung dijemput petugas dan dibawa menggunakan ambulans menuju kampung halamannya di Kecamatan Kubu.
Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga saat jenazah tiba. Setelah disemayamkan beberapa jam di rumah duka, Hj Lamitun kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Islam setempat pada Jumat (12/6/2026) pukul 00.10 WIB dini hari.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Rokan Hilir, H. Muhammad Syafri Johan, membenarkan kabar wafatnya salah seorang jemaah haji asal Rohil tersebut.
"Ya, benar jemaah haji kita meninggal dunia di RSBP Batam, Hajjah Lamitun Manrejo Adam binti Manrejo. Saya bersama petugas haji Rohil dan Provinsi Riau menjemput jenazah di Bandara SSK II Pekanbaru dan ikut mengantar hingga ke rumah duka di Kubu," ujar Muhammad Syafri Johan.
Ia menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhumah serta berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
"Kanwil Haji dan Umrah Riau melalui Bapak Defizon turut menyampaikan ucapan duka cita. Begitu juga seluruh keluarga besar Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Rokan Hilir," katanya.
Berdasarkan informasi dari Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, almarhumah berhak menerima santunan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini proses administrasi dan pengurusan hak-hak jemaah tersebut akan difasilitasi oleh Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Rokan Hilir.
Kepergian Hj Lamitun menambah daftar duka perjalanan ibadah haji tahun ini. Meski telah menuntaskan rukun Islam kelima, takdir berkata lain. Almarhumah akhirnya berpulang setelah kembali ke Tanah Air dan kini beristirahat untuk selamanya di kampung halaman yang dicintainya.
Editor :Tim Sigapnews