PHK 8.389 Pekerja, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Ekonomi Rumah Tangga Terancam
Komisaris PT Best Pialang Asuransi Proteksi, Kemas Achmad Yani Aziz.
JAKARTA - Sebanyak 8.389 pekerja di Indonesia kehilangan pekerjaan dalam periode 1 Januari hingga 8 April 2026, data ini diungkap Kementerian Ketenagakerjaan dan menjadi sorotan serius para praktisi keuangan, salah satunya Komisaris PT Best Pialang Asuransi Proteksi, Kemas Achmad Yani Aziz, dalam keterangannya, Selasa (29/4/2026).
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam Indonesia di awal 2026. Dalam waktu kurang dari empat bulan, ribuan pekerja harus kehilangan sumber penghasilan, dengan Jawa Barat menjadi provinsi paling terdampak mencapai 1.721 orang atau 20,51 persen dari total nasional.
Tak jauh di belakang, Kalimantan Selatan mencatat 1.071 pekerja terdampak, disusul Kalimantan Timur 915 pekerja, Banten 707 pekerja, serta Jawa Timur 649 pekerja. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret tekanan nyata yang dirasakan keluarga Indonesia.
Komisaris PT Best Pialang Asuransi Proteksi, Kemas Achmad Yani Aziz, menegaskan kondisi ini sebagai sinyal bahaya bagi ketahanan ekonomi rumah tangga.
“Angka 8.389 itu bukan sekadar statistik PHK. Ia adalah 8.389 keluarga yang mungkin tidak punya cadangan tiga bulan, tidak punya proteksi kesehatan, dan tidak punya rencana darurat,” ujarnya.
Ia menilai, tekanan ekonomi saat ini datang secara simultan dari tiga arah: ketidakpastian global yang menahan investasi, melemahnya daya beli akibat kenaikan biaya hidup, serta percepatan otomatisasi yang menggantikan tenaga kerja manusia.
Data global turut memperkuat kondisi tersebut. Laporan Global Market Labor 2026 menunjukkan tingkat rekrutmen dunia masih 20 persen di bawah level sebelum pandemi. Di Indonesia, sektor manufaktur bahkan mengalami kontraksi hingga minus 27 persen.
Menurut Kemas, situasi ini membuat daya tahan finansial keluarga semakin rapuh. “Ketika ekonomi melambat, tabungan yang biasanya cukup tiga bulan kini bisa habis dalam dua bulan. Satu kejadian buruk saja bisa menjatuhkan keluarga ke garis kemiskinan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti rendahnya penetrasi asuransi di Indonesia yang masih berkisar 2–3 persen dari Produk Domestik Bruto. Kondisi ini memperparah kerentanan masyarakat saat menghadapi risiko tak terduga.
“Banyak keluarga jatuh ke pinjaman online ilegal bukan karena serakah, tapi karena tidak punya pilihan saat kondisi darurat,” tegasnya.
Untuk menghadapi situasi ini, Kemas menyarankan tiga langkah mendesak: menyiapkan dana darurat minimal tiga hingga enam bulan, memprioritaskan perlindungan pencari nafkah, serta memahami bahwa asuransi adalah proteksi, bukan instrumen investasi.
Ia menekankan, ketahanan keluarga merupakan bagian dari ketahanan nasional. “Kita mungkin tidak bisa mengontrol ekonomi global, tapi kita bisa memastikan keluarga kita siap menghadapi risiko. Itu yang paling penting di tengah ketidakpastian saat ini,” pungkasnya.
Editor :Tim Sigapnews