Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Mitra Strategis, Bukan Lawan Perusahaan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan serikat pekerja sebagai mitra strategis perusahaan saat menghadiri penandatanganan PKB XVI.
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan serikat pekerja sebagai mitra strategis perusahaan saat menghadiri penandatanganan PKB XVI di PT Bridgestone Tire Indonesia, Kamis (16/4/2026).
Suasana penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-16 antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan serikat pekerja berlangsung hangat. Namun di balik seremoni tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pesan tegas terkait arah hubungan industrial di Indonesia.
Ia menekankan bahwa serikat pekerja tidak boleh lagi dipandang sebagai pihak yang berseberangan dengan perusahaan. Sebaliknya, keberadaan serikat justru menjadi elemen penting dalam menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan keberlangsungan usaha.
“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” ujar Yassierli.
Menurutnya, hubungan industrial yang sehat harus dibangun melalui komunikasi terbuka dan saling percaya. Ia menilai pola hubungan yang hanya berfokus pada penyelesaian konflik tidak lagi relevan di tengah tuntutan global yang semakin kompetitif.
Yassierli mendorong agar hubungan antara pekerja dan perusahaan ditingkatkan ke level yang lebih tinggi, yakni kolaboratif dan transformatif. Dalam konsep ini, kedua pihak tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga bersama-sama mendorong produktivitas dan inovasi.
“Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa selama ini banyak hubungan industrial berhenti pada tahap kesepakatan formal. Padahal, menurutnya, kesepakatan tersebut belum cukup untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan.
Penandatanganan PKB XVI ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara manajemen dan pekerja. Kesepakatan yang tercapai diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang lebih inklusif serta mendukung pertumbuhan perusahaan secara berkelanjutan.
Melalui forum ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga mendorong dunia usaha tetap kompetitif di tingkat nasional maupun global.
Dengan dorongan transformasi hubungan industrial, pemerintah berharap kolaborasi antara pekerja dan perusahaan mampu menjadi fondasi kuat bagi peningkatan produktivitas sekaligus menjaga stabilitas dunia kerja di Indonesia.
Editor :Tim Sigapnews
Source : humas Menaker