Imigrasi Kuala Tungkal Perketat Pengawasan TKA Lewat Operasi Wirawaspada
KUALA TUNGKAL — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing melalui Operasi Wirawaspada yang digelar di sejumlah titik wilayah kerjanya.
Dalam operasi tersebut, tim pengawasan keimigrasian turun langsung ke sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian, izin tinggal, hingga kesesuaian aktivitas para tenaga kerja asing dengan izin yang dimiliki.
Selain memeriksa dokumen, petugas juga memverifikasi data identitas setiap orang asing guna memastikan seluruh administrasi keimigrasian telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan dilakukan dengan pendekatan profesional, humanis, dan terukur, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif tanpa mengganggu aktivitas perusahaan.
Operasi Wirawaspada menjadi langkah preventif Imigrasi Kuala Tungkal untuk mendeteksi serta mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sejak dini, sekaligus memperkuat ketertiban administrasi di lingkungan perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing.
Langkah ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan hukum, baik dari pihak perusahaan maupun warga negara asing yang bekerja di wilayah Kuala Tungkal dan sekitarnya.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Seluruh dokumen yang diperiksa dinyatakan lengkap dan sesuai dengan izin yang dimiliki.
Situasi selama operasi berlangsung terpantau aman, tertib, dan lancar, sekaligus menunjukkan tingkat kepatuhan yang baik dari pihak perusahaan yang menjadi sasaran pengawasan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan ketertiban keimigrasian di wilayah kerja, serta memastikan keberadaan orang asing memberikan kontribusi positif dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Rusdiansyah