Ternyata Atai Yang Menyalurkan Minol Ilegal Kepada Pengecer Meranti

Minuman Beralkohol
Sigapnews.Co.Id Meranti - Kabupaten Kepulauan Meranti dihebohkan atas penangkapan puluhan Kes Minuman Beralkohol Khusus Kawasan Bebas (Ilegal) oleh Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti di Pelabuhan Tanjung Harapan.
Minuman Beralkohol Khusus Kawasan Bebas tersebut yang dibawa dari Batam ke Meranti dengan menggunakan Kapal Ferry Batam Jet II.
Telepas dari penangkapan yang dicerita diatas, Minol khusus kawasan bebas batam itu ternyata sudah banyak beredar di kalangan para pedagang yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kita beli sama Atai, dia bilang resmi makanya kita beranti beli," kata karyawan Toko Baru, Selatpanjang saat diwawancara media ini. Kamis (31/05/2018) kemarin.
Dibalik itu, Atai juga membenarkan bawah dia yang menyalurkan Minol asap Batam tersebut kepada para pedagang yang ada di Selatpanjang.
"Iya saya yang menjual (menyalurkan) minuman kepada para pengencer itu," ungkapnya singkat , jum'at (01/06/2018).
Untuk itu, dikonfirmasi apakah tindakan yang ia lakukan menyalahi izin, Atai tidak bersedia menjawab dan terkesan mengelah, dia hanya menerangkan bahwa ia hanya menanam sebagian saham atas pembelian Minol tersebut.***
Editor :Tim Sigapnews