Kepala SMA 1 Selatpanjang Bantah Isu penyelewengan Dana BOS

Sekolah SMA Negeri 1 Selatpanjang. foto sekolah.data.kemdikbud.go.id.
MERANTI - Poyadi, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Selatpanjang, membantah dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran yang ditujukan kepadanya, saat dikonfirmasi media Sigapnews.co.id pada Minggu (11/5) di Selatpanjang.
Isu penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana di SMA Negeri 1 Selatpanjang sempat mencuat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Namun, Poyadi selaku kepala sekolah langsung memberikan klarifikasi tegas dan menyatakan bahwa seluruh penggunaan anggaran di sekolah tersebut sudah sesuai aturan.
"Anggaran BOS dan komite sekolah di SMA 1 Selatpanjang sudah sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023 dan khususnya pada tahun 2020 dan 2021," ujar Poyadi kepada Sigapnews.co.id, Minggu (11/5).
Poyadi menegaskan bahwa dana BOS dan dana komite telah dikelola secara transparan dan akuntabel, bahkan telah melalui proses audit dari pihak yang berwenang.
Ia menyebut bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan nama baik lembaga pendidikan yang ia pimpin.
“Kami selalu mengedepankan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Setiap penggunaan dana dilaporkan secara terbuka dan diaudit sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Menanggapi klarifikasi tersebut, Ketuml Persatuan Media Nusantara (PMN), S Hondro, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan pihak sekolah.
“Saya menyambut baik klarifikasi dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Selatpanjang. Itu adalah bentuk tanggung jawab pejabat publik dan ASN untuk bersikap terbuka terhadap masyarakat,” kata Hondrp
Hondro juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menghakimi sebelum ada bukti yang sah dan kuat.
Dengan adanya klarifikasi langsung dari Kepala SMA 1 Selatpanjang, diharapkan isu yang sempat memanas ini bisa mereda dan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh serta akurat.
Transparansi dan audit berkala diharapkan terus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana pendidikan untuk mencegah munculnya kembali tuduhan tak berdasar di masa depan.
Editor :Tim Sigapnews