Niadakan Jam Besuk
Antisipasi Penyebaran Covid-19, RSUD Meranti Meniadakan Jam Besuk Pasien

Antisipasi penyebaran dan penularan Corona Virus Disease (Covid-19).
Editor :Tim Sigapnews
Kebijakan ini efektif mulai diberlakukan, Jumat (24/4/2020), hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini menyesuaikan dengan perkembangan Covid-19 serta menindaklanjuti surat edaran Bupati tentang antisipasi penyebaran dan penularan Corona Virus Disease atau Covid-19.
Direktur RSUD Kepulauan Meranti, dr Hj RH Ria Sari mengatakan, "Jam besuk pasien memang ditiadakan mulai Jumat (24/4/2020) besok sampai waktu yang akan ditetapkan selanjutnya. Ini sebagai bentuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19," kata Direktur RSUD Kepulauan Meranti, dr Hj RH Ria Sari, Rabu (22/4/2020).
Dia menyebut, selama jam besuk ditiadakan, RSUD menerapkan ketentuan dimana pasien umum yang sedang rawat inap hanya diperbolehkan ditunggu oleh seorang kerabat ditandai dengan kartu penunggu pasien yang diberikan RSUD.
"Penjaga pasien diwajibkan mendapat kartu pendamping pasien, agar lebih mudah diketahui bahwa yang bersangkutan adalah keluarga pasien dan itupun wajib menggunakan masker," jelasnya.
Menurut Ria, kebijakan ini ambil guna menjamin keamanan dan meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan wabah terhadap pasien yang sedang dirawat di RSUD. Pihaknya berharap kebijakan tersebut dimaklumi oleh seluruh masyarakat, karena untuk kebaikan bersama.
"Jadi untuk keluarga yang berjaga di dalam mau rolling dengan keluarga yang lain, tetap diperbolehkan, tapi tetap dibatasi. Namun untuk kunjungan pasien tidak ada. Karena intinya untuk mengurangi penyebaran dari dalam ke luar," kata Ria.
Selain itu Ria juga mengimbau, seluruh pengunjung rumah sakit untuk mematuhi protokol kesehatan dengan berperilaku hidup bersih dan sehat. Pengunjung disarankan untuk rajin cuci tangan dengan sabun atau dengan cairan penyanitasi tangan.
Saat ini, penjagaan ketat juga sudah diberlakukan di pintu masuk RSUD Kepulauan Meranti. Pengecekan suhu tubuh dengan termo scan dilakukan pada akses masuk RSUD oleh petugas keamanan.(*)