Tumpukan Sampah di Bawah Jembatan SWD 1 Picu Banjir, Warga Jepara Rugi

Sampah Di Sekitar Jembatan SWD 1 Rejosari - Kalinyamatan, Kamis (7/8/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | JEPARA – Tumpukan sampah di bawah Jembatan SWD 1 yang membentang di perbatasan Kabupaten Jepara dan Demak menjadi sorotan warga. Di musim penghujan, air Sungai Serang yang meluap tak hanya membawa banjir, tetapi juga ‘kiriman’ sampah yang diduga berasal dari wilayah Kabupaten Demak. Akibatnya, sawah-sawah di Desa Karanganyar dan Ujungpandan, Kecamatan Welahan, Jepara, terendam dan petani mengalami kerugian besar.
Pantauan langsung di lokasi, Rabu (6/8/2025), terlihat tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga menumpuk tepat di bagian bawah jembatan. Saat air sungai meluap, sampah tersebut terbawa arus ke wilayah utara – masuk ke area Kabupaten Jepara.
"Setiap musim hujan, sawah kami kebanjiran. Airnya nggak mengalir lancar karena sampah nyangkut di bawah jembatan itu," keluh Sugeng, warga Desa Karanganyar yang lahannya sudah dua kali gagal panen tahun ini.
Kepala Desa Karanganyar, Zaenal Abidin, membenarkan bahwa persoalan sampah ini sudah pernah dilaporkan melalui portal pengaduan resmi Provinsi Jawa Tengah, LaporGub!. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara bersama Pemerintah Desa.
"Setelah kami cek bersama tim DLH Jepara, ternyata memang benar, sebagian besar sampah itu dibuang oleh warga dari wilayah Demak di seberang jembatan," jelas Zaenal.
Hal ini turut diperkuat oleh keterangan dari DLH Jepara. Melalui pesan WhatsApp pada Kamis (7/8/2025), Eko Yudi Nofianto dari DLH mengatakan bahwa lokasi pembuangan memang masuk wilayah Kabupaten Demak.
"Sudah pernah kami cek waktu ada laporan di LaporGub, dan benar bahwa titiknya ada di selatan, wilayah Demak. Kalau banjir, sampahnya terbawa ke utara, ke Jepara," ungkap Eko.
Ketika sampah tersangkut di bawah jembatan dan air meluap, dampaknya bukan hanya menggenangi area pertanian, tetapi juga mengganggu akses transportasi warga. Beberapa warga mengaku harus memutar lebih jauh karena jalanan tergenang.
Pakar lingkungan menyebut, persoalan ini seharusnya menjadi perhatian bersama lintas kabupaten. Koordinasi antar pemerintah daerah mutlak diperlukan. Dalam hal ini, Jepara dan Demak perlu duduk bersama menyusun solusi bersama, sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Langkah kerja sama antar daerah juga sudah diatur secara teknis dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah. Kolaborasi seperti ini penting untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Sementara itu, warga berharap persoalan ini tidak terus berulang. Musim hujan sudah semakin dekat, dan mereka khawatir jika tumpukan sampah tak segera diatasi, banjir akan kembali datang dan merusak hasil panen.
"Kami bukan menyalahkan, tapi minta solusi nyata. Jangan sampai kami yang menanggung akibat dari kebiasaan buang sampah sembarangan di seberang sana," tegas seorang petani lainnya.
Jepara dan Demak, dua kabupaten bertetangga, kini dihadapkan pada ujian kerja sama. Jika tidak segera diambil tindakan, tumpukan sampah itu tak hanya jadi sumber bau dan penyakit — tetapi juga simbol kegagalan kolaborasi antar daerah.
Editor :Tim Sigapnews