Tertibkan PETI di Aliran Sungai Kuantan, Personel Polsek Benai Laksanakan Quick Respon Presisi

Personel Polsek Benai, Kuansing tengah melaksanakan operasi Quick Respon Presisi
SIGAPNEWS.CO.ID | Kuansing - Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo, S.H bergerak cepat setelah mendapatkan pemberitaan dari media online dan langsung melaksanakan kegiatan Quick Respon Presisi perihal penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan penindakan terhadap pelaku pengrusakan alam di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Tongah dan Desa Pulau Kalimanting.
Hal itu dibenarkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo,S.H kepada wartawan, Senin (19/6/2023) pukul 14.00 WIB.
"Lama tak beraktivitas.! Kini PETI di Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai kembali “menjamur" berdasarkan adanya pemberitaan dari salah satu media terkait aktivitas penambangan emas secara ilegal," ujar IPDA Candra.
“Begitu mendapat informasi terkait adanya pemberitaan tersebut, pada Senin (19/6/2023) pukul 14.00 WIB saya langsung mengecek bersama personel untuk memonitor dan segera melakukan penertiban serta penindakan terhadap aktifitas PETI tersebut,” ucap Candra.
Tim yang dipimpin Kapolsek Benai IPDA A.Candra Widodo, S.H setiba di lokasi tepian Sungai Kuantan Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai pada pukul 14.00 WIB, di lokasi sesuai laporan diatas tidak lagi ditemukan aktivitas PETI namun tim mencoba berusaha mencari keberadaan pemilik rakit PETI yang diduga telah melarikan diri dengan membawa mesin rakitnya ke arah hulu sungai.
“Dan benar tim berhasil menemukan dua unit rakit yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya di dua lokasi berbeda di tepian Sungai Kuantan antara Desa Pulau Tongah dengan Desa Pulau Kalimanting dan kemudian personel Polsek Benai langsung melakukan pengrusakan terhadap kedua unit rakit dompeng yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya tersebut,” imbuh IPDA Candra.
Adapun hambatan yang dialami personel saat di areal operasi PETI yakni hamparan, sehingga pelaku PETI dengan mudah mengetahui kedatangan petugas dan para pelaku sangat menguasai medan sehingga dengan cepat dapat melarikan diri dan tidak adanya masyarakat tempatan yang mau meminjamkan ataupun disewa perahu/sampan untuk digunakan personel pada saat penindakan PETI tersebut.
Polsek Benai melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI.
IPDA Candra menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan atau memberi informasi kepada pihak Kepolisian, karena pihak Kepolisian sudah pasti akan menjamin dan melindungi masyarakat yang telah memberikan informasinya.
“Kami juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian rekan-rekan awak media dalam upaya bekerjasama dalam menjaga dari aktivitas PETI di Kabupaten Kuansing ini," tutup Candra.
Editor :Muradi
Source : Humas Polres Kuansing