Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (24/9/2025).
Tanjung Balai – Upaya penyelundupan puluhan pekerja migran ilegal menuju Malaysia digagalkan tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (24/9/2025).
Dari operasi itu, petugas menemukan 29 orang yang hendak diberangkatkan, terdiri dari 19 warga negara Indonesia, 9 warga Bangladesh, serta 1 bayi. Mereka diamankan di sebuah kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder.
Selain menyelamatkan para calon PMI, polisi juga menangkap tekong kapal berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai. Dari tangannya, diamankan barang bukti berupa kapal motor dan sebuah telepon genggam.
“Kami akan terus memburu sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga perlindungan warga negara dan kedaulatan negara,” ujar Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah.
Tersangka kini dijerat dengan sejumlah pasal terkait perlindungan pekerja migran dan keimigrasian. Jika terbukti, ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp15 miliar.
Para pekerja migran yang berhasil diselamatkan telah diserahkan ke instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut. (Ardi)
Editor :Tim Sigapnews