Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di Lamongan, Satu Buron

Unit Reskrim Polsek Sukodadi Bersama Tim Joko Tingkir Polres Lamongan Berhasil Bekuk Pelaku Pembobol Rumah
SIGAPNEWS.CO.ID | LAMONGAN – Unit Reskrim Polsek Sukodadi bersama Tim Jaka Tingkir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 10.30 WIB. Dalam oPolsek Sukodadiperasi ini, polisi menangkap seorang pelaku bernama Riyanto (40), sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch. Sokep, S.H., Kam, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat seorang saksi, Moch. Ali Afandi, memergoki dua orang tak dikenal masuk ke rumah korban, Aulia Mar’atus Sholikah, di Jalan KH. Hasyim Asy’ari, Desa Sukodadi.
"Melihat mereka masuk ke dalam kamar, saksi langsung mendekat. Namun, salah satu pelaku menodongkan pisau sangkur ke arahnya," ujar Kapolsek Sokep.
Merasa terancam, saksi berteriak "maling!" hingga mengundang perhatian warga sekitar. Warga kemudian berdatangan dan berhasil menangkap salah satu pelaku, Riyanto, sedangkan pelaku lainnya melarikan diri dengan sepeda motor.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:
- 1 pisau sangkur
- 1 betel besi
- 1 tas selempang hitam
- 1 pasang sarung tangan hitam
- Uang tunai Rp1.090.000
- 4 gelang emas milik korban
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah Iptu Moch. Sokep.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap satu pelaku lainnya yang masih buron. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Editor :Tim Sigapnews