Pengedar Shabu-shabu, Oknum Mahasiswa UPP DiCiduk Polisi
Foto tersangka pengedar narkoba/ Sigapnews.co.id
Rokan Hulu (Sigapnews.co.id)–Peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di wilayah Hukum Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, nampaknya sudah merambah ke Perguruan Tinggi.
Seorang mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Rohul berinisial FP alias Dani (20), diciduk tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambuasai Utara, Senin sore (20/11/2017) di samping rumahnya di Desa Bangun Jaya, Tambusai Utara.
Informasi yang dihimpun dari Kepolisian menyebutkan, pelaku yang merupakan warga DU E RT 039 RW 002 Desa Bangun Jaya itu ditangkap polisi Secara tak sengaja.
Saat itu personil Polsek Tambusai Utara sedang melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Bangun Jaya.
Pada saat itu polisi berhenti disalah satu rumah tepatnya di RT 039 RW 002, lalu terlihat beberapa laki-laki sedang ngobrol disamping rumah itu.
Saat polisi menghampiri beberapa pemuda yang sedang ngobrol itu, terlihat salah seorang membuang bungkusan warna putih dari tangannya dan kemudian bersiap siap hendak melarikan diri .
Namun, polisi yang merasa curiga dengan gelagat laki laki itu, langsung mengamankannya sambil menanyakan isi bungkusan yang dibuang terssbut.
Saat bungkusan tersebut dibuka, ditemukan didalamnya terdapat sebuah bungkusan plastik warna putih bening yang berisikan butiran serbuk kristal warna putih.
Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa isi dari bungkusan plastik bening itu adalah Narkotika jenis sabu Golongan I yang dibelnya dari seorang bernama Yahya di Sei Kuning Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai seharga Rp.200 ribu.
Namun, saat polisi mencari warga bernama Yahya sesuai alamat yang diberitahukan pelaku, tidak ditemukan sehingga dilakukan pengejaran.
Sementara pelaku Dani dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tambusai Utara serta diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP. A / 68 / XI/ 2017/Riau / Res Rohul/Sek.Tambut, 20 November 2017.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,â€kata Kapolres Rohul melalui Kapolsek Tambusai Utara, AKP Fauzi, Selasa (21/11/2017).
Editor :Tim Sigapnews

