Waaaaau Mantap...!!! Lagi Ujian Mahasiswa Upp Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian PS / Foto Sigapnews.co.id
Sigapnews.co.id | Pasirpangarain – Tim Polsek Rambah hilir mengamankan Dua orang laki-laki diduga pelaku pencurian dengan pemberasaan di dusun Kumu RT 001/ RW 001 Desa Rambah kecamatan Rambah Hilir kabupaten Rokan hulu.
Dari Laporan polisi tanggal 13-11-2017
Korban yang bernama Ary Saputra(28) melaporkan kejadian tersebut kepolsek Rambah hilir untuk ditindak lanjuti.
Pada hari Selasa (14-11- 2017) sekita pukul 11.15 Polsek Rambah hilir mengamankan Dua orang pelaku bernama Ridho (19) ,mahasiswa UPP pakultas Hukum, Alamat Pasir Putih Barat RT 002 / RW 004 Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah dan Canra (17), Sidempuan,Wiraswasta,tinggal di Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah.
Pada hari Senin tgl 13 November 2017 Sekira pukul 08.00 Wib saudara Ari pergi kerja ke Universitas Pasir Pengaraian ( UPP ) Lalu pelapor dipanggil oleh Saudara Padli selaku orang yang menjaga tempat rental PS.
Setelah pelapor berhenti Saudra Padli memberitahukan kepada Ary bahwasanya pintu belakang warung rental Playstation yang berada di Dusun Kumu Sejati Rt. 001 / Rw. 001 Desa Rambah,telah terbuka setelah di cek ternyata benar.
Ari melakukan pengecekan ke dalam di ketahui bahwa 3 ( unit ) playstation milik pelapor sudah tidak ada lagi Atas kejadian tersebut korban merasa di rugikan sekira Rp. 12.000.000.- (dua belas juta rupiah).
Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam mendapat informasi seorang warga bernama Sahnan, Desa Rantau Panjang Kec.Tambusai Kab.Rohul telah membeli 1 ( satu ) Unit Playstation 3 dari Pelaku Ridho melalui akun Facebook.
Mendapatkan Informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Rambah Hilir dan melakukan penyelidikan benar bahwa saudara Sahnan mengaku membeli 1 ( satu ) Unit Playstation dari Pelaku saudara Ridho.
Dilakukan Penyelidikan Pelaku Ridho sedang Ujian di Kampus Universitas Pasir Pangaraian (UPP).
kemudian kapolsek Rambah hilir bersama anggota langsung menuju kampus UPP dan koordinasi dengan wakil Rektor dan Humas Kemahasiswaan.
kemudian pelaku saudara Ridho atas seijin wakil Rektor 2 Pelaku Ridho di bawa Ke Polsek Rambah Hilir kemudian di interogasi dari keterangan pelaku.
Kemudian dilakukan pengembangan untuk dilakukan penangkapan terhadap Pelaku saudara Candra yang berada di Desa pematang berangan Kecamatan Rambah Sekira pukul 12.00 Wib.
Anggota Polsek Rambah Hilir berhasil mengamankan Pelaku Candra, saat ini ke dua pelaku Ridaho dan Candra sudah diamankan serta Barang Bukti (BB).
BB yang diamankan 3 ( tiga ) unit Playstation 3 merk Sony ,3 ( tiga ) unit stick PS,Uang tunai sisa hasil penjualan Playstation berjumlah Rp. 330.000 ( tiga ratus tiga puluh ribu ),1 ( satu ) unit SPM R2 merk Honda Beat warna hitam biru dengan no.pol BM 3850 UV,1 ( satu ) unit handphone merk OPPO ,1 ( satu ) buah gembok merk Blosom yang sudah dirusak pelaku warna Silver.
Kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas IPDA Herry Sitorus saat ini pelaku sudah di amankan serta BB di Polsek Rambah Hilir guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.
Editor :Tim Sigapnews

