BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus, Sabu Cair Capai 2.155,6 Liter, Sebagian Besar Dibawa ke Bogor
BNN ungkap hasil penindakan 12 kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti mencapai 34,7 kilogram narkotika dan lebih dari 2.156 liter barang bukti cair.
JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti dari 12 kasus tindak pidana narkotika dengan 25 tersangka di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 2.155,6 liter sabu cair serta puluhan kilogram narkotika padat.
Dalam pemusnahan tersebut, BNN juga menangani 29.613,81 gram sabu, 4.156,81 gram ganja, 61,01 gram tembakau sintetis, 988,94 gram MDMA, 437,5 gram etomidate dan 1.202 gram ketamine. Sebagian barang bukti sebelumnya disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan kebutuhan pembuktian di persidangan.
Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera Selatan, Batam dan DKI Jakarta. Salah satu pengungkapan bermula dari informasi mengenai pengiriman narkotika dari Lhokseumawe, Aceh, menuju wilayah Jabodetabek melalui jalur darat.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan kendaraan di wilayah Sumatera Selatan. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan puluhan bungkus narkotika dan melanjutkan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
BNN juga mengungkap jaringan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui Batam. Sementara di Jakarta, petugas menangani sejumlah kasus dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi serta transaksi yang berawal dari media sosial.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan pemusnahan barang bukti memberikan kepastian agar narkotika yang telah disita tidak kembali beredar.
Pemusnahan menjadi bagian dari tahapan penanganan barang bukti setelah proses penyidikan dan pemeriksaan sesuai ketentuan. BNN juga menekankan pentingnya pengamanan selama proses pemusnahan, mengingat jumlah barang bukti yang ditangani cukup besar.
Salah satu perhatian khusus berada pada narkotika berbentuk cair. BNN sebelumnya mengungkap kasus besar cairan mengandung metamfetamin melalui operasi gabungan di perairan Kepulauan Riau.
BNN mengajak masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkoba.
Pemusnahan tersebut menutup salah satu tahapan penanganan 12 perkara, sementara proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Editor :Tim Sigapnews