Polres Rohul Amankan Tukang Becak, Di Dirumahnya Memiliki 6 Paket Sabu-Sabu

Foti tersangka penyalahgunaan narkotika/ Sigapnews.co.id
Kepada spiritriau.com, Senin (10/9) Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK,M.Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH menjelaskan penangkapan itu Jumat, (07/9/2018).
Ada dua orang yang ditangkap, terlapor I bernisial Si alias Jul (35) yang merupakan tukang becak warga Kaiti 2 Setia Baru Desa Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah.
Tukang becak ini ditangkap di dalam rumahnya. Dari tersangka ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 6 paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik klip warna putih bening di balut dengan tisu warna putih, 1 lembar plastik klip warna putih bening diduga pembungkus paket shabu, 1 buah kotak rokok merk sampoerna mild, 1 buah botol minuman merk Ion Tubuh Plus warna biru, 1unit HP merk Samsung lipat warna silver berikut simcard nomor : 0812-7571-7*** dan uang tunai diduga hasil penjualan paket shabu sebesar Rp.1.150.000.- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah).
Sedangkan terlapor II bernisial IJH, (38), warga Dusun Maratugun RT.002 RW.001 Desa Babussalam Kecamatan Rambah, tersangka ini ditangkap di Kaiti 2 Setia Baru Desa Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah, dengan barang bukti 1 paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik warna bening di balut dengan kertas timah rokok dan 1 unit HP merk Nokia warna biru berikut simcard.
Paur Humas Polres Rohul menerangkan, penangkapan kedua pelaku narkotikan jenis shabu-shabu ini berawal, pada hari Rabu tanggal 05 September 2018 Kasat Reserse Narkoba AKP Masjang Effendi mendapat informasi dari masyarakat bahwa didaerah KAITI 2 tepatnya dibelakang bibitan sawit depan lapangan bola kaki ada sebuah rumah semi permanen yang ditempati oleh SI yang dicurigai dijadikan tempat untuk ajang pesta narkoba setiap hari.
Atas informasi tersebut Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul memerintahkan Bripka Wiji Sunardi S.H beserta 2 org anggota untuk melakukan penyelidikan di lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Juga dengan menggunakan jasa informen dilakukan pemesan barang sekaligus memastikan keberadaannya ada dirumah selanjutnya setelah diketahui keberadaanya dan kebiasaanya transaksi di rumah tersebut.
Kemudian pada hari Jumat tanggal 07 September 2018 sekira pukul 13.20 wib anggota yang sudah menunggu langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan SI di dalam rumahnya.
Namun penggeledahan badan, tidak ada ditemukan barang bukti narkotika namun dari saku celananya ditemukan 1 unit HP merk samsung lipat warna silver terdapat sms pemesanan paket shabu dan uang tunai diduga hasil penjualan.
Selanjutnya anggota Res Narkoba melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan oleh Kepala Dusun dan Ketua RT setempat dan saat itulah sekitar 1 jam datang seorang laki-laki keluar dari arah semak belakang rumah berjalan menuju samping kiri sisi rumah hendak mengambil sepeda motor yang terparkir di belakang rumah.
Lalu petugas memanggil orang tersebut dan menangkapnya yang mengaku bernama IJH lalu badannya digeledah dan dari saku celananya ditemukan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik bening dibalut kertas timah rokok dan 1 unit HP merk Nokia warna biru berikut simcard.
Dari pengakuan IJH bahwa tujuannya kerumah SI untuk menggunakan shabu, setelah SI dan IJH untuk memeriksa sekeliling rumah dan disekeliling rumah itu banyak ditemukan bekas bungkusan plastik klip warna putih bening diduga bekas pembungkus shabu dan sekitar 5 meter tepat di bawah hutan karet ditemukan peralatan bong untuk menggunakan shabu dan d?lakukan pencarian disekitaran parkir becak milik SI sekitar 1 meter dari becak tepatnya disamping kanan sisi rumah ditemukan barang bukti : 1 ( satu ) buah botol minuman merk Ion Tubuh Plus warna biru didalamnya terdapat 1 buah kotak rokok merk sampoerna mild berisikan : 6 paket diduga narkotik jenis shabu dibungkus plastik klip warna putih bening dibalut tisu putih dan atas pengakuan SI bahwa paket shabu tersebut diperoleh dari IT (resedivis narkoba). Saat IT dicari tidak ditemukan keberedaannya.
"Kini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Rohul untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor :Tim Sigapnews