Gaek Ini Berurusan Dengan Polsek Kubu Gara-gara Perbuatan Cabul, Terkuak dari Buku Diary
Photo : Penyidik Unit Reskrim Polsek Kubu di TKP (istimewa)
ROHIL - Entah setan apa yang merasuki diri YS (54), gaek ubanan warga Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, tiba-tiba hilang kontrol dan melakukan tindakan asusila terhadap kerabatnya sendiri.
SY (54) nekat berbuat amoral dan pelecehan seks terhadap Kuntum (14), bukan nama sebenarnya di kediamanya, Rabu (1/4/2026) sekira jam 12.00 Wib.
Awalnya perbuatan tersebut tertutup rapat dan tidak ada yang tahu, namun korban Kuntum (14) meluahkan perasaan hatinya dalam buku diary.
Buku Diary tersebut terbaca oleh NA (50) neneknya, sehingga aib tersebut terbuka dan membuat marah memuncak karena kesal dengan perbuatan SY (54) suaminya tersebut.
SY Lelaki separuh abad lebih dan sudah bau tanah itu di tanya oleh NA, namun tetap berkilah.
Akhirnya berujung NA melaporkan suaminya SY (54) ke Mapolsek Kubu dengan surat laporan LP/B/8/IV/2026/Unit Reskrim Polsek Kubu/Polres Rohil/Polda Riau,Tanggal 2 April 2026.
Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak SH.MH menurunkan Unit Reskrim Polsek Kubu ke TKP di Jalan Teluk Medan Parit II Kubu Babussalam dan mengamankan SY (54) yang telah berbuat cabul tersebut.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak SH.MH,Minggu (5/4/2026) kepada wartawan membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus dugaan asusila tersebut.
"Benar, saat ini Unit Reskrim Polsek Kubu sedang menyelidiki dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut, korban sudah di visum et revertum dan pelaku sudah diamankan," Sebut Kapolsek Kubu ini.
"Untuk penyelidikan beberapa barang bukti sudah diamankan,beberapa saksi dimintai keterangan," Aku AKP Rudi Artono Sitinjak SH.MH.
Perwira Pertama balok tiga di bahu ini menambahkan SY (54) telah di sangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) Pasal 76 D Undang-Undang RI Nomor : 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
Menurut warga sekitar TKP atau tempat domisili keluarga SY (54) dan NA (53) menyebutkan bahwa korbannya Kuntum (14) merupakan cucu dari pelaku .
Dan kejadian aib itu diduga terjadi ketika SY (54) sang kakek melihat seronok cucunya sehingga nekat berbuat hal sepantasnya tidak patut di lakukan ya terhadap Kuntum (14) yang masih punya talian darah tersebut.
Kini SY (54) meringkuk di sel tahanan polisi dan harus mempertanggung jawabkan perbuatanya sendiri.
Kejadian ini jadi perhatian serius warga dan peringatan pula kepada yang lainya serta menjadi pelajaran pentingnya tentang ilmu agama dan mengendalikan nafsu berujung hukum dan penyesalan. (Yan)
Editor :Tim Sigapnews