Kesehatan
Di Merangin: Makanan "Berpengawet" Dijual di Lingkungan Sekolah

Ilustrasi Mie Instan produksi home industri diduga menggunakan zat pengawet. (Foto: Shutterstock)
Informasi yang didapatkan Polsek Tabir Selatan melakukan sidak bersama Puskesmas Muara Delang. Saat sidak tersebut mereka mendapati makanan di salah satu warung yang berada di SD 274/VI terindikasi menjual makanan yang mengadung zat pengawet dan pemanis buatan.
Adalah mie instan produksi home industri diduga menggunakan zat pengawet. Selain itu ada minuman terindikasi menggunakan zat pemanis buatan yang melebihi layak konsumsi.
Berdasarkan sample tersebut, dilakukan uji sampel oleh puskesmas Muara Delang. Hasilnya, ternyata kedua jajanan tersebut mengadung bahan tak layak dikonsumsi.
Lalu semua makanan dan minuman terindikasi mengandung zat berbahaya tersebut disita oleh aparat. Sementara pemilik diberi peringatan agar tidak berjualan makanan itu lagi. Jika masih melakukan hal yang sama pemilik warung akan ditindak secara hukum.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro melalui Kapolsek Tabir, Selatan AKP Slamet Widodo, membenarkan pihaknya bersama puskesmas Muara Delang melakukan razia makanan di sejumlah warung–warung di Kecamatan Tabir Selatan.
“Ada satu warung makanan yang kedapatan menjual makanan yang mengadung zat pengawet dan zat pemanis buatan yang berlebihan. Itu seluruh makanan tersebut kita sita dan musnahkan,†ucap AKP Slamet Widodo, Selasa (3/10/2017).
Dia menuturkan, bahwa akhir-akhir ini banyak ditemukan makanan tidak layak konsumsi beredar.
“Waktu BPOM razia juga menemukan makanan yang sama. Kini kita hanya mengulang kembali agar tidak ada lagi peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya beredar dan dikosumsi oleh masyarakat,†sebutnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews