Unit Reskrim Polsek Kampar Berhasil Meringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Sigapnews.co.id |Kampar - Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil amankan seorang pelaku kasus penggelapan sepeda motor, pada Rabu pagi (12/4/2017) sekira pukul 10.00 wib di Dusun Pontianak Desa Penyasawan Kec. Kampar.
Pelaku kasus penggelapan motor yang diamankan pihak Kepolisian tersebut beranisial JH alias JN (LK 30) warga Desa Penyasawan Kec. Kampar Kab. Kampar.
JH alias JN dilaporkan oleh Irwandi (LK 38) warga Desa Pulau Jambu Kec. Kuok, karena menggelapkan sepeda motor Yamaha Vega miliknya pada tanggal 5 April 2017 lalu.
Peristiwa ini bermula pada hari Rabu (5/4/17) sekira pukul 19.00 wib, saat itu Irwandi (korban) sedang duduk di kedai milik Saidina Umar di wilayah Desa Penyasawan Kec. Kampar, beberapa saat kemudian datang tersangka JH alias JN meminjam sepeda motor Yamaha Vega milik korban dengan alasan untuk pergi membeli nasi.
Karena mengenal pelaku ini, Irwandi kemudian meminjamkan sepeda motor miliknya dan juga menitipkan uang untuk beli nasi, namun setelah itu JH tidak pernah kembali dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Atas peristiwa tersebut korban dirugikan sebesar Rp 6 juta, dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar.
Setelah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, pada hari Rabu (12/4/2017) sekira pukul 09.30 wib didapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumah orang tuanya di Dusun Pontianak Desa Penyasawan.
Editor :Tim Sigapnews