Korupsi di Diskes Kampar
Staf Diskes Kampar Rugikan Negara Rp 2 M, Dicokok Polda Riau di Jakarta Selatan
Ilustrasi korupsi.(Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
SIGAPNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, menangkap Aspiar Efendi, oknum staf di Diskes atau Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar. Aspiar Efendi merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
"Saudara AE (Aspiar Efendi, red) diamankan di daerah Jakarta Selatan pada hari Selasa, (29/12/2020). Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Rabu (6/1/2021).
Dipaparkan Andri, Aspiar sebelumnya telah dipanggil sebagai saksi sebanyak 2 kali. Namun ia tidak hadir tanpa alasan yang sah sehingga akhirnya diterbitkan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan terhadap Aspiar Efendi.
Perkara yang akhirnya menjerat Aspiar dan terjadi pada tahun 2017 itu, lantaran diduga ada perbuatan penggelapan dalam jabatan terkait pengadaan Sistim Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) beserta perangkatnya di Diskes Kampar.
Pengadaan atau pembelian barang bersumber dari bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau Tahun 2017, dengan Pagu Anggaran Rp2 miliar lebih.
Perbuatan menyimpang dilakukan oleh Aspiar, saat dirinya bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan SIKDA Tahun 2017 tersebut.
Ia diduga menggelapkan, menjual, dan menghilangkan barang pengadaan berupa 40 unit komputer Desktop, 30 unit printer dan 5 unit reuter.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 10 huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi.
"Ancaman pidana paling singkat 2 tahun paling lama 7 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp100 juta paling banyak Rp350 juta," tegas Kombes Andri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menambahkan, saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara, untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.(*)
Liputan: Brian.
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews

