DPRD Dumai Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan 2023 dan Pembukaan Masa Persidangan II 2024

Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai berlangsung pada hari Rabu, 3 Januari 2024, di ruang rapat DPRD Kota Dumai ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi.
SIGAPNEWS.CO.ID | DUMAI - DPRD Kota Dumai melaksanakan Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan ke I (September – Desember) Tahun 2023 dan Pembukaan Masa Persidangan ke II (Januari – April) Tahun 2024. Rapat yang berlangsung pada hari Rabu, 3 Januari 2024, di ruang rapat DPRD Kota Dumai ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi.
Berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Nomor 01 tahun 2019, tahun sidang DPRD dibagi menjadi 3 masa sidang, yaitu persidangan pertama (September-Desember), kedua (Januari-April), dan ketiga (Mei-Agustus).
Pada masa persidangan ke-I (September-Desember) tahun 2023, anggota DPRD Kota Dumai aktif melaksanakan kegiatan rapat. Rapat Paripurna dilaksanakan sebanyak 8 kali, sedangkan rapat Komisi I, II, dan III dilakukan sebanyak 12 kali. Rapat Pansus dilaksanakan sebanyak 29 kali, rapat Banmus sebanyak 4 kali, dan rapat Bapemperda sebanyak 5 kali.
Selama periode tersebut, tercatat 88 surat masuk dan 242 surat keluar dari DPRD Kota Dumai. Sementara Setwan Kota Dumai mencatatkan 46 surat masuk dan 87 surat keluar. Keputusan DPRD mencapai 9 keputusan, Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 1 keputusan, dan Keputusan Sekretaris DPRD sebanyak 11 keputusan. Berita Acara yang disusun mencapai 6.
Mengawali masa persidangan ke-II (Januari-April) tahun 2024, anggota DPRD Kota Dumai memiliki agenda yang padat. Mereka akan melaksanakan rapat AKD/Pansus/Hearing, Kunjungan Kerja Komisi-Komisi, kegiatan reses, Bimbingan Teknis, dan kegiatan Komisi/Fraksi.
Wakil Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi, menekankan penyerahan laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja dari fraksi-fraksi. Fraksi Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, dan Nasdem telah menyerahkan laporan hasil kegiatan reses. Sementara laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi diserahkan secara berurutan oleh Komisi I, Komisi II, dan Komisi III.
Pimpinan Sidang, Mawardi, menyerahkan laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja kepada Walikota Dumai yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan. Mawardi juga mengumumkan kelanjutan masa kerja Pansus yang membahas beberapa rancangan peraturan daerah hingga tahun 2024.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan harapan kesinambungan kerja yang produktif dan konstruktif dari DPRD Kota Dumai untuk mendukung pembangunan daerah dalam tahun 2024. (Inf)
Editor :Tim Sigapnews