Bupati Zukri Serahkan 107 SK CPNS dan PPPK, Ini Pesan Tegasnya

Sebanyak 23 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dan 84 PPPK Jabatan Fungsional Guru formasi 2022 resmi menerima SK dari Bupati Pelalawan H. Zukri SM.
PELALAWAN - Sebanyak 23 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dan 84 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru formasi 2022 resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Pelalawan H. Zukri SM di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (4/7/2025).
Penyerahan SK ini didasarkan pada KEPMENPAN-RB Nomor 293 Tahun 2024 serta Surat Menteri PAN-RB Nomor B/2514/M.SM.01.00/2023 tentang perubahan unit penempatan PPPK Guru Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Darlis SP. M.Si, dalam laporannya menegaskan kewajiban CPNS untuk bersedia mengabdi di tempat tugasnya minimal sepuluh tahun.
"Kami laporkan Pak Bupati, sesuai pasal 59 ayat (2), pelamar pengadaan PNS wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang bersangkutan, dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain karena alasan pribadi singkat selama sepuluh tahun sejak diangkat," ungkap Darlis di hadapan para peserta.
Bupati Pelalawan H. Zukri SM menyampaikan selamat kepada para penerima SK, menegaskan bahwa mereka adalah putra-putri terbaik yang lolos dari ribuan pelamar.
"Selamat kepada kalian semua, karena kalian lah orang-orang terpilih dari 1.800 pelamar PNS," tegas Zukri.
Lebih lanjut, Bupati berpesan agar para ASN baru ini bekerja dengan tulus, disiplin, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat.
"Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas, serta bangun kerja sama sebagai tim di lingkungan kerja kalian," pesan mantan Ketua DPRD Riau ini.
Ia juga mengingatkan agar ASN baru tidak mudah terpengaruh komentar negatif dan tetap profesional.
"Fokus saja dalam bekerja, jadilah teladan di masyarakat, jangan dengarkan nyinyiran orang, dan terus jaga kedisiplinan," tutupnya.
Dengan penyerahan SK ini, Pemkab Pelalawan berharap pelayanan publik semakin berkualitas dan tenaga pendidik di lingkungan pemerintah daerah makin optimal mendukung pembangunan SDM.
Penyerahan SK CPNS dan PPPK ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Pelalawan dalam menuntaskan kebutuhan aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi sepenuhnya untuk masyarakat Kabupaten Pelalawan.
Editor :Tim Sigapnews