9 Keputusan Diambil
DPRD Bintan Tutup Masa Sidang Kedua, 4 Ranperda Masih Dibahas

DPRD Kabupaten Bintan resmi menutup masa sidang ke-2 tahun 2025 dalam rapat paripurna ke-20 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Bintan.
BINTAN – DPRD Kabupaten Bintan resmi menutup masa sidang ke-2 tahun 2025 dalam rapat paripurna ke-20 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Bintan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, serta sejumlah anggota DPRD.
Dalam pidatonya, Fiven menegaskan bahwa selama masa persidangan ke-2, DPRD Bintan telah menyelesaikan berbagai agenda penting, mulai dari legislasi, penganggaran hingga pengawasan.
“DPRD bersama pemerintah daerah telah membahas, menyetujui atau tidak menyetujui sejumlah rancangan peraturan daerah dalam rangka pembentukan perda,” ungkap Fiven.
Ia juga menambahkan, DPRD melalui fungsi anggarannya telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran daerah.
“Kami juga membahas Ranperda tentang APBD agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Dalam fungsi pengawasan, DPRD Bintan aktif menjalankan tugas melalui rapat kerja, kunjungan lapangan, RDP hingga menerima aduan langsung dari masyarakat.
“Hasilnya, selama masa sidang ini kami telah menghasilkan 9 keputusan DPRD,” tegas Fiven.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masih terdapat empat rancangan peraturan daerah yang sedang dalam proses pembahasan dan menjadi prioritas di masa sidang mendatang.
Menutup masa sidang ini, DPRD Bintan juga memasuki masa reses pertama tahun 2025 yang berlangsung dari 2 hingga 7 Mei.
“Reses ini penting sebagai sarana bagi anggota DPRD untuk menjaring aspirasi langsung dari masyarakat di daerah pemilihannya,” jelas Fiven.
Ia menegaskan bahwa semua hasil reses akan dihimpun sebagai bahan pertimbangan dan akan disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Hasil reses akan menjadi masukan penting untuk agenda pembangunan dan kebijakan ke depan,” tutupnya.
Penutupan masa sidang ke-2 DPRD Bintan menandai komitmen lembaga legislatif dalam memperkuat peran dan fungsinya. Dengan 9 keputusan yang dihasilkan, serta semangat turun ke masyarakat lewat reses, DPRD Bintan terus menegaskan posisinya sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah.
Editor :Tim Sigapnews