Dorong Prioritas Pembangunan
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Sidang III dan Pembukaan Sidang 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar kembali menggelar Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal ST
KAMPAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar kembali menggelar Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal ST.
Dalam rapat tersebut, terjadi penyelesaian penting dengan disahkannya 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hasil pembahasan dari Panitia Khusus (Pansus) I yang dipimpin oleh Iib Nursaleh meliputi Ranperda tentang Jasa Pengurusutamaan Gender, Ranperda Pajak Restribusi Daerah, dan pencabutan Ranperda tentang Jasa Internet.
Sementara itu, Pansus II yang diketuai oleh Nefrizal membahas Ranperda tentang Perikanan Darat dan pencabutan Izin Usaha Jasa Konstruksi. Di sisi lain, Pansus III di bawah pimpinan Habiburahman SAg membahas Ranperda tentang tata cara Pengadaan Cadangan Pangan Pemda Kampar dan pencabutan terkait pengelolahan Markas Islami Center Bangkinang.
Setelah pembahasan yang mendalam, ketujuh Ranperda tersebut secara resmi disahkan sebagai Perda Tahun 2023 oleh seluruh anggota DPRD Kampar, yang turut disaksikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kampar.
Rapat paripurna juga dilanjutkan dengan laporan hasil Reses masa sidang III, dimana masing-masing anggota DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Zumrotun menyampaikan hasil reses untuk Dapil Kampar I, Rizal Rambe untuk Dapil Kampar II, Sri Rahayu untuk Dapil Kampar III, Edi Afrizon untuk Dapil Kampar IV, dan Jama’an untuk Dapil Kampar V. Aspirasi masyarakat mencakup berbagai hal dari beragam kecamatan, menunjukkan keragaman kebutuhan dan harapan masyarakat Kampar.
Editor :Tim Sigapnews