MusrenbangDes Gunung Sayang Tetapkan Arah Pembangunan 2026
MusrenbangDes 2026 digelar Petue atau BPD Kampung Gunung Sayang pada Senin (14/10/2025) di Gedung Serba Guna.
BENER MERIAH - Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) 2026 digelar Petue atau BPD Kampung Gunung Sayang pada Senin (14/10/2025) di Gedung Serba Guna, menghadirkan unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan perwakilan masyarakat untuk menetapkan prioritas pembangunan tahun depan.
Suasana musyawarah berlangsung dinamis sejak dibuka oleh Ketua BPD Hamdan, yang menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang resmi bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan dan usulan secara terbuka.
Di hadapan peserta, Hamdan mengingatkan bahwa kualitas RKPDes 2026 sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam musyawarah.
“Kami berharap seluruh peserta musyawarah aktif menyampaikan ide dan kebutuhan kampung, agar hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat,” ujarnya di awal pertemuan.
MusrenbangDes tersebut turut dihadiri Camat Mesidah Syamsudin, S.Pd, Kasi PMK Kecamatan Mesidah Zailani, S.Sos., M.A.P, Kapolsek Mesidah Iptu Kemat, S.H, Pendamping Desa, Reje Kampung Gunung Sayang Juandi, serta perwakilan PKK dan kader Posyandu. Kehadiran berbagai unsur ini mempertegas bahwa perencanaan pembangunan desa membutuhkan keterlibatan lintas sektor.
Dalam agenda pembahasan, Reje Kampung Gunung Sayang Juandi menekankan tanggung jawab pemerintah desa dalam memastikan seluruh keputusan musyawarah dapat dijalankan secara konsisten dan transparan.
“Pemerintah kampung siap menjalankan hasil keputusan MusrenbangDes. Setiap program harus membawa manfaat nyata bagi warga,” tegasnya.
Sementara itu, Zailani memberikan pembekalan teknis terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2026. Ia memaparkan sejumlah poin penting, mulai dari regulasi terbaru yang menyoroti transparansi dan akuntabilitas, hingga mekanisme pengawasan dana agar tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa desa perlu menyesuaikan perencanaan dengan aturan baru agar tidak bermasalah di kemudian hari.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pemanfaatan Dana Desa harus memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan layanan publik, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Musyawarah kemudian berlanjut dengan sesi penyampaian usulan dari peserta yang mencakup kebutuhan infrastruktur dasar, pemberdayaan perempuan, penguatan Posyandu, hingga peningkatan ketahanan pangan. Setiap usulan dicatat BPD untuk dilakukan verifikasi dan pemeringkatan sesuai urgensi serta kemampuan anggaran.
Hasil MusrenbangDes 2026 Kampung Gunung Sayang selanjutnya akan disusun menjadi RKPDes sebagai dokumen resmi pembangunan desa. Pemerintah kampung menegaskan komitmen untuk menjalankan keputusan musyawarah secara terbuka dan memastikan setiap program memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Editor :Tim Sigapnews