DJP Target Rp2.189 Triliun! Hari Pajak 2025 Bangkitkan Semangat Bangsa

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto sebagai Inspektur upacara nasional serentak di seluruh Indonesia pada Senin, (14/7/2025)
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar upacara nasional serentak di seluruh Indonesia pada Senin, (14/7/2025), dalam rangka memperingati Hari Pajak 2025.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis yang menegaskan komitmen DJP dalam memperkuat peran pajak sebagai pilar utama kemandirian dan pembangunan nasional.
Dengan tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, peringatan Hari Pajak tahun ini tidak hanya menjadi agenda simbolik, namun juga ajakan konkret bagi seluruh jajaran DJP untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam amanatnya menegaskan pentingnya Hari Pajak sebagai pengingat sejarah panjang bangsa.
“Tanggal 14 Juli 1945, kata 'pajak' pertama kali dimasukkan dalam naskah UUD oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Ini bukan sekadar catatan sejarah, tapi titik tolak kesadaran kolektif kita akan pentingnya gotong royong fiskal,” ujar Bimo.
Dirinya juga menekankan bahwa pajak bukan hanya soal nominal penerimaan negara, tetapi tentang amanah rakyat yang harus dikelola dengan kejujuran dan keberanian.
“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, tapi juga kepercayaan rakyat,” katanya saat menanggapi target penerimaan pajak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun, naik 13,3% dari tahun sebelumnya.
Sebagai bagian dari reformasi besar yang telah berjalan selama 40 tahun, DJP terus membangun Coretax System sebagai tulang punggung administrasi modern.
Bimo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai aktif dan purnatugas atas dedikasi mereka.
“Etos kerja, integritas, dan loyalitas adalah fondasi utama kita dalam menghadapi tantangan perpajakan ke depan,” tambahnya.
Untuk menjamin keamanan dan profesionalisme aparatur pajak, DJP menggandeng aparat penegak hukum demi memastikan perlindungan hukum bagi pegawai yang bekerja sesuai ketentuan.
“Kami tidak akan membiarkan profesionalisme pegawai dikorbankan oleh tekanan eksternal,” tegas Bimo.
Tak hanya internal, DJP juga meluncurkan Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) yang dirancang bersama dunia usaha, asosiasi, akademisi, dan masyarakat sebagai wujud penghargaan dan komitmen membangun hubungan adil antara negara dan wajib pajak.
Peringatan ini juga mendapat sorotan publik. Gubernur DKJ Pramono Anung hingga podcaster ternama Deddy Corbuzier turut menyampaikan apresiasi terhadap peran DJP dalam menjaga ketahanan fiskal dan membangun kesadaran pajak secara nasional.
Hari Pajak 2025 menjadi penanda bahwa transformasi perpajakan Indonesia terus bergerak ke arah sistem yang efisien, transparan, dan berintegritas. Dengan dukungan seluruh elemen bangsa, target tax ratio 11% bukan sekadar mimpi, tetapi cita-cita bersama yang sedang diwujudkan.
Editor :Tim Sigapnews